SPS Telkom Tanggapi Positif Pertemuan Tripartit
Ketua SPSTA |
Banda Aceh
– Eka R Mazdwizar, Ketua Serikat Pekerja Security (SPS) Telkom Aceh,
menanggapi positif hasil pertemuan tripartit anatara pihak Serikat
Pekerja, PT Graha Sarana Duta (PT GSD), selaku penyedia jasa tenaga
Satpam dan PT Telkom, selaku pihak pengguna jasa tenaga Satpam yang di
mediasi oleh Dinas Tenaga Kerja dan Kependudukan (Disnakerduk), Kota
Banda Aceh. (Rabu, 1/8).
Hal tersebut disampaikan oleh Eka R
Mazdwizar, saat ditemui AtjehLINK, sesaat setelah berkonsultasi dengan
Konsultan Hukum mereka, Zahrul, SH, pagi tadi di kantor Konsultan Hukum,
Advokat dan Pengacara, Zahrul, SH & Associates.
“Kami manyambut baik langkah yang
diambil oleh Disnakerduk kota Banda Aceh yang telah memediasi kami dalam
pertemuan Tripartit ini, kami menganggap ini merupakan langkah awal
menuju titik terang penyelesaian permasalahan yang saat ini kami
hadapi,” ujar Eka.
Lebih lanjut Eka R
Mazdwizar menjelaskan, bahwa selama ini pihaknya merasa sangat dirugikan
dengan kebijakan-kebijakan dari PT GSD yang tidak transparan dalam
membuat kebijakan yang berkaitan dengan kesejahteraan Serikat Pekerja.
“Kebijakan-kebijakan yang telah dibuat
oleh PT GSD selama ini sangat merugikan kami, ada 11 poin bentuk
pelanggaran yang telah kami sampaikan pada pertemuan Tripartit sabtu
lalu, (30/7/2012-red), diantaranya, kami harus membiayai sendiri biaya
pelatihan Satpam, kami tidak pernah menerima slip gaji, PT GSD juga
tidak pernah memberikan salinan perjanjian kerja security kepada
Dinsosnaker Banda Aceh. Walaupun belum ada hasil pasti, namun kami
sedikit merasa puas karena pada pertemuan tersebut pihak PT GSD mengakui
kesalahan-kesalahan mereka,” tambah Eka.
Pun demikian, Eka berharap kepada
rekan-rekannya untuk terus mengawasi proses yang sedang berjalan saat
ini, ia juga berharap agar rekan-rekannya merapatkan barisan dan tetap
kompak dalam memperjuangkan apa yang memang sudah seharusnya menjadi hak
mereka sebagai pekerja yang selama ini belum dipenuhi oleh PT GSD.
“Kepada rekan-rekan saya harapkan agar
tetap kompak dalam proses ini, jangan sampai ketika ditekan oleh
pihak-pihak tertentu justru nantinya akan menjadi takut dan justru
membelot, sampai saat ini bentuk tekanan fisik memang tidak ada tapi
tekanan dalam bentuk iming-iming materi sudah pernah kami alami,” terang
Eka, tanpa merinci bentuk iming-iming seperti apa yang dialami
pihaknya.
Disisi lain Eka juga menyayangkan adanya
pihak-pihak yang seharusnya membrikan dukungan kepada mereka namun hal
yang terjadi justru sebakiknya. “Kami sangat menyayangkan sikap dari
oknum di Bina Mitra, Polda Aceh yang justru memberikan gambaran yang
membuat pihak kami hilang semangat, sebenarnya kami sangat berharap Bina
Mitra berada di pihak kami karena dalam kasus ini kami merupakan
korban, namun yang terjadi justru sebaliknya, pihak Bina Mitra Polda
Aceh justru menyatakan bahwa apa yang sedang kami lakukan saat ini
justru merugikan kami, ada apa sebenarnya ini?,” ujar Eka penuh tanya.
Namun Eka mengaku optimis bahwa apa yang
sedang mereka tuntut saat ini akan membuahkan hasil yang baik untuk
Serikat Pekerja. “Kami sebenarnya sudah sejak lama ingin membawa kasus
ini ke meja hijau, namun kami kurang terlalu memahami hukum, namun
sekarang dengan pendampingan dari pak Zahrul, selaku Konsultan Hukum
Serikat Pekerja, kami jadi lebih lebih melek hukum lah, dan
Insya ALLAH kami optimis perjuangan kami dalam menuntut apa yang memang
merupakan hak kami ini akan membuahkan hasil yang baik bagi kami semua,”
pungkasnya optimis. (Ngah)