Pengurus Keluarga Besar (S P S) - Telkom Aceh ( Serikat Pekerja Security ) Ketua Umum : Eka Royani - Sekretaris : Ivan Guldhi - Wakil Sekretaris : M.Suhendra - Bendahara : Muchlizar - Wakil Bendahara : Junaidi - Koorwil-I Banda aceh - Ketua : Zulbahri - sekretaris : Salman Fauzi - Koorwil-II Aceh Utara - Ketua : T.Samsul Bahri - Sekretaris : Marwan Hasyim - Koorwil-III Aceh Timur - Ketua : Musrizal syah - Sekretaris : Suhardi - Koorwil-IV Aceh Barat - Ketua : Irwanto - sekretaris : Sarwani - Anggota : Seluruh Security Telkom Aceh

Translate

Selasa, 07 Agustus 2012

TUCC Aceh: Libatkan Buruh Dalam Pembahasan Qanun

 BANDA ACEH – Trade Union Care Center (TUCC-Aceh) dan Serikat Pekerja/Serikat Buruh di Aceh mendukung serta siap bekerjasama dengan DPRA dalam pembahasan rancangan qanun ketenagakerjaan, hal ini menyahuti kebijakan DPRA yang telah menetapkan rancangan qanun ketenagakerjaan menjadi program prioritas dari 21 rancangan qanun yang akan dibahas dalam tahun 2012.

muhammad arnif sh
Apresiasi kepada DPRA terhadap penetapan program legsilasi tersebut, karena sejak tahun 2007 serikat pekerja/serikat buruh di Aceh telah mulai membentuk forum bersama yang difasilitasi oleh Lembaga perburuhan/NGO untuk melakukan kajian dan merumuskan rancangan qanun ketenagakerjaan dalam berbagai program baik seminar, workshop , diskusi publik maupun studi banding dengan tujuan mendapatkan informasi, testimoni kasus serta solusi yang diharapkan untuk mencapai hubungan industrial yang lebih sehat.
Ada beberapa hal yang menjadi alasan pembahasan rancangan qanun ketenagakerjaan ini harus dilakukan : Pertama, adanya amanah Undang-Undang No.11 Tahun 2006 Tentang Pemerintah Aceh dalam Pasal 174-177 yang menyebutkan bahwa ketentuan mengenai pengerahan tenaga kerja keluar negeri, pendaftaran dan perlindungan tenaga kerja, pemberian izin kerja serta tatacara pembentukan dan syarat keanggotaan dalam organisasi serikat pekerja/serikat buruh diatur lebih lanjut dengan qanun.
Kedua, melihat fakta dan kondisi dilapangan bahwa hampir separuh penduduk Aceh merupakan angkatan kerja produktif yaitu 2 juta dari 4,9 juta orang. Kuantitas pekerja tersebut cukup menjadi alasan pentingnya melahirkan kebijakan ketenagakerjaan yang berbasis lokal dan menghargai nilai-nilai sosial yang berlaku di Aceh. Ketiga, masih seringnya terjadi pelanggaran dan minimnya perlindungan bagi pekerja merupakan gambaran tentang pentingnya pengaturan kebijakan yang lebih aspiratif dan tegas sehingga harapan mencapai kesejahteraan akan dirasakan oleh pekerja dan masyarakat Aceh dengan tidak menghambat investasi.
Selain itu, kami juga menyampaikan bahwa dalam perumusan dan pembahasan qanun ketenagakerjaan tersebut harus benar-benar aspiratif dengan menampung aspirasi dari komponen pekerja/buruh di Aceh dan Pengusaha. Sehingga kebijakan daerah tersebut dapat melindungi dan memastikan hubungan ketenagakerjaan dapat berjalan dengan baik serta menjadi contoh bagi provinsi lain di Indonesia.
Demikian rilis yang diterima AtjheLINK, dari Muhammad Arnif, SH selaku koordinator eksekutif TUCC Aceh.  (sp) Dalam hal ini SPSTA (Serikat Pekerja Security Telkom Aceh) Siap memberi dukungannya.

Senin, 06 Agustus 2012


           Pemerintah Aceh Harus Benar-benar Menyikapai seluruh persoalan Aceh salah satu Tentang kesejah teraan Masyarakat Aceh yang madani,aceh sudah cukup kompleks permasalah masalalu yang begitu pelik,konflik aceh,Tsunami dan intimidasi,namun semua itu menjadi masa lalu,namun kesejahtaan belum menyentuh semua lapisan masyarakat.ini tantangan untuk pemerintah aceh yang baru kedepan,salah satunya yang sekarang terjadi ditubuh PT.GSD Aceh..banyak pekerja dijadikan budak Modern,kita juga akan berupaya dan usaha pada pemerintah aceh yang baru untuk membatu menyelesaikan permasalahan yang sekarang terjadi,bagaimana maysarakat bisa makmur kalau pekerja di aceh masih banyak yang belum sejahtera..masalah sejahtera bukan cuma Pekerjaan Rumah Pemerintah daerah,semua elemen yang ada di serambi mekkah,baik itu badan usaha pemerintah atau swasta lainnya wajib mendukung upaya pemerintah aceh dalam mensejahterakan rakyat aceh,apabila ada perusahaan yang tidak mendukung pemerintah aceh harus mengambil sikap untuk tidak membiarkan hal ini terjadi..semoga.....