Pengurus Keluarga Besar (S P S) - Telkom Aceh ( Serikat Pekerja Security ) Ketua Umum : Eka Royani - Sekretaris : Ivan Guldhi - Wakil Sekretaris : M.Suhendra - Bendahara : Muchlizar - Wakil Bendahara : Junaidi - Koorwil-I Banda aceh - Ketua : Zulbahri - sekretaris : Salman Fauzi - Koorwil-II Aceh Utara - Ketua : T.Samsul Bahri - Sekretaris : Marwan Hasyim - Koorwil-III Aceh Timur - Ketua : Musrizal syah - Sekretaris : Suhardi - Koorwil-IV Aceh Barat - Ketua : Irwanto - sekretaris : Sarwani - Anggota : Seluruh Security Telkom Aceh

Translate

Sabtu, 28 Juli 2012


NASIB SATPAM TELKOM ACEH 



                Secara Devacto tidak bisa dipungkiri masa kerja satpam telkom yang sudah berusia rata-rata 14 tahun dari tahun 1998 - 2012 tidak pernah berubah,dulu satpam telkom terpecah 2(dua) Divisi yaitu Divisi Infratel dan Divisi Datel sekarang selama kepengurusan diambil alih oleh PT.GSD (Graha Sarana Duta) yang sekarang telah berubah nama lagi menjadi TELKOM PROPERTY,di lebur menjadi satu di bawah payung GSD / TELKOM PROPERTY.
                   Awal sebelum peleburan Satpam telkom sudah bergonta-ganti pengurusnya dari Koperasi Palapa,Koperasi Japati Medan,PT.Permata seulawah sampai sekarang beralih ke PT.GSD yang katanya Anak perusahaan Telkom yang lebih menjamin dalam hal pengelolaan Satpam,yang di SUBCOUNT lagi ke Kopeg KSS,Ternyata Apa Lason Juga,Nasib satpam telkom belum ada tanda-tanda ada perubahan ,bahkan Beberapa Pengurus SERIKAT PEKERJA SEKURITY TELKOM ACEH -  SPSTA ,berusaha menemui petinggi-petinggi di PT.GSD,Baik di tingkat Divre 1 Medan Maupan Pertemuan di Aceh,malah jawaban nya lebih tragis dari pada pernyataan pengelola lama walau hanya pemimpim KOPEG,dari wacana pertemuan tersebut ada kesan seolah apa yang diberikan berupa Hak-Hak Satpam oleh PT.GSD merupakan batasan yang diberikan oleh TELKOM sehingga PT.GSD tidak bisa berbuat banyak.

                 sebernanya kami tidak menuntut lebih dari pihak pengelola dan PT.TELKOM hanya seperti hak normatif,pesangon,cuti,dan status lebih diakui namun apalah daya sampai sekarang seperti pungguk merindukan bulan.yang lebih menyayat hati lagi hingga memasuki bulan ke 7 dari januari s/d juli perjanjian dalam bentuk apapun belum ada realisasinya,entah dimana rimbanya,kalau kita menilik ke UU No 13 Tahun 2003 Tentang Ketenaga Kerja Jelas mereka melanggar Hukum,siapakah dalam hal ini yang bertanggung jawab kita tunggu hasil nya.

                Sekarang Outsourcing secara Nasional ditantang untuk dihapuskan dengan tujuan Pemerintah untuk mensejahtrakan karyawan perusahan,akankah perusahaan tempat kita bernaung akankah Pro terhadap keputusan Pemerintah,atau Perusahaan akan mengambil kebijakan lain untuk mengelak dari ketetapan tersebut,Hari kamis besok 26-juli-2012 akan ada  pertemuan tree party  antara SPSTA-PT.GSD-dan Perwakilan dari PT.TELKOM,kita tunggu apa hasilnya..semoga Tuhan berada diantara Kaum yang Lemah,Bravo Sekurity.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar