Pengurus Keluarga Besar (S P S) - Telkom Aceh ( Serikat Pekerja Security ) Ketua Umum : Eka Royani - Sekretaris : Ivan Guldhi - Wakil Sekretaris : M.Suhendra - Bendahara : Muchlizar - Wakil Bendahara : Junaidi - Koorwil-I Banda aceh - Ketua : Zulbahri - sekretaris : Salman Fauzi - Koorwil-II Aceh Utara - Ketua : T.Samsul Bahri - Sekretaris : Marwan Hasyim - Koorwil-III Aceh Timur - Ketua : Musrizal syah - Sekretaris : Suhardi - Koorwil-IV Aceh Barat - Ketua : Irwanto - sekretaris : Sarwani - Anggota : Seluruh Security Telkom Aceh

Translate

Senin, 23 Juli 2012


Pemerintah Tengah Mencari Solusi Soal Outsourcing

Liputan6.com, Jakarta: Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar ikut angkat bicara soal banyaknya perusahaan outsourcing yang banyak menimbulkan masalah terhadap para pekerjanya.
Dirinya tak peduli perusahaan outsourcing tersebut milik mantan pejabat negara. Menurutnya, perusahaan outsourcing tersebut harus mengikuti peraturan pemerintah dan perundang-undangan.
"Tidak peduli, perusahaan outsourcing punya siapapun harus patuh pada hukum," kata Muhaimin saat ditemui di Taman Ismail Marzuki, Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (22/7) malam.
Muhaimin yang juga merupakan ketua umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menjelaskan, bahwa saat ini pemerintah sedang mencarikan solusi terkait banyaknya kasus masalah outsourching yang kian marak pada saat ini.
Karena itu, Instansinya akan mengikuti keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor: 27/PUU-IX/2011 yang telah menguatkan peraturan outsorching tersebut.
"Outsorching itu sedang kita carikan solusi ya, tidak merugikan para pencari kerja, tidak merugikan buruh pekerja. Dan nanti kita akan buat aturan yg lebih rigit lagi lah. Dan Kita harus merujuk keputusan MK," tuturnya.
Oleh karena itu, karena pembuatan ijin mendirikan perusahaan outsourcing itu ada di tingkat provinsi atau berada di tangan gubernur dan pemerintah daerah, maka dirinya berharap para Gubernur untuk memperketat pemberian ijin mendirikan perusahaan outsourcing tersebut demi mencegah perusahaan-perusahaan nakal yang kerap memberikan masalah terhadap para pekerjanya. (ARI)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar