SATPAM TELKOM MEDAN VS PT.GSD
Medan-satpam telkom: Satuan Pengaman (SATPAM) yang
bernaung di PT. Garaha Sarana Duta (GSD) unit kerja PT. Telkom Indonesia
Tbk, melakukan aksi demo damai yang dilakukan para Satpam dikantor
Telkom Jl. Prof. H. M. Yamin SH, No. 2 Medan dan berlanjut ke Graha
Telkom Jl. Putri Hijau No. 1 Medan serta memberikan surat tuntutan
kepada perwakilan Pt. Telkom dan Pt GSD sampai sekarang tidak
ditanggapi. Aksi itu dilakukan berawal karena adanya Tes Evaluasi,
sehingga posisi Satpam yang bertahun betugas terancam diberhentikan.
Ditambah, Kontrak kerja yang tidak jelas dan gaji bulanan yang semakin
berkurang.
Dari peristiwa tersebut, pihak Depnaker Prov. Sumatera Utara bersama
perwakilan Satpam dan didampingi DPC. FSP NIBA SPSI telah berkoordinasi
dengan Pihak PT. Telkom Indonesia Tbk, belum ada kesepakatan. Sehingga
para Satpam Tak jelas keberadaannya.
“Kalaupun ada penerimaan pekerja baru, kenapa kami ikut juga diseleksi? Sementara kamikan sudah sudah menjabat sebagai satpamdilokasi kerja di PT. Telkom sudah puluhan tahun.
Lanjutnya lagi, selama ini kami tidak pernah membeberkan tentang adanya pengurangan gaji bulanan selama 1 tahun belakangan inidari 1,7 juta perbulan menjadi 1,35 juta perbulan. ini dampak pindah tangan dari pengelolah pekerja satpam di unit PT. Telkom Indonesia Tbk Medan, dari Koperasi pindah ke PT. GSD dan lanjut lagi pindah ke Koperasi Sarana Sejahtera (KSS) yang dibawah naungan PT. GSD.
Satpam Telkom yang dizolimi…!!!
Dari peristiwa tersebut, pihak Depnaker Prov. Sumatera Utara bersama
perwakilan Satpam dan didampingi DPC. FSP NIBA SPSI telah berkoordinasi
dengan Pihak PT. Telkom Indonesia Tbk, belum ada kesepakatan. Sehingga
para Satpam Tak jelas keberadaannya.“Kalaupun ada penerimaan pekerja baru, kenapa kami ikut juga diseleksi? Sementara kamikan sudah sudah menjabat sebagai satpamdilokasi kerja di PT. Telkom sudah puluhan tahun.
Lanjutnya lagi, selama ini kami tidak pernah membeberkan tentang adanya pengurangan gaji bulanan selama 1 tahun belakangan inidari 1,7 juta perbulan menjadi 1,35 juta perbulan. ini dampak pindah tangan dari pengelolah pekerja satpam di unit PT. Telkom Indonesia Tbk Medan, dari Koperasi pindah ke PT. GSD dan lanjut lagi pindah ke Koperasi Sarana Sejahtera (KSS) yang dibawah naungan PT. GSD.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar